JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar acara Pencanangan Grebek Stunting di Balai Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Jawa Tengah, Kamis, (14/7/2022). Program ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menangani kasus Stunting yang masih terjadi.
Dimana dalam acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, diantaranya PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kajari Jepara Ayu Agung, Sekretariat Dinkes Jepara Muh Ali dan Forkopimcam Kedung.
Pada kesempatannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Muh Ali mengatakan, saat ini angka tertinggi stunting di Jepara masih terjadi di Kecamatan Kedung, angka kasusnya mencapai 530 kasus.
Muh Ali menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab stunting. Diantaranya kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi dalam 1000 hari pertama kehidupan. Kemudian juga karena kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan masa kehamilan.
Kemudian 60 persen dari anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI eksklusif juga bisa menyebabkan stunting. Dari faktor-faktor ini perlu dilakukan upaya agar masyarakat bisa memahaminya.
“Anggaran yang dibutuhkan untuk menangani stunting di Jepara sebesar berkisar kurang Rp5-6 miliar, sebelumnya, DKK sudah melakukan pergeseran anggaran 1, 3 miliar. Program dari Pak Pj. Bupati, kami siap mendukung. Apalagi untuk kesehatan masyarakat di Jepara, ” ujarnya.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 8 Kepala Desa
|
Sementara, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya mengatakan, Gerebek Stunting merupakan tindak lanjut Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jepara. Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi Dunia saat ini, yang berhubungan dengan meningkatnya resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental.
Edy berharap, dimulai dari jajaran Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Petinggi ikut berperan dalam penanganan stunting di Jepara. Targetnya, di tahun 2023 tidak ada stunting lagi.
Dirinya akan mengalokasikan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) untuk menangani stunting. Menurutnya, anggaran tidak menjadi beban bagi Pemerintah, tetapi yang terpenting masyarakat Jepara harus sehat.
“Kita telah membentuk TPPS. Harapannya di tahun 2023 nanti, Jepara bebas dari stunting, ” tuturnya.
Sedangkan dikesempatan yang sama, Camat Kedung Tri Wijatmiko mengungkapkan, saat ini angka stunting di wilayahnya sebanyak 530 kasus. Pihaknya sangat prihatin dengan keadaan tersebut. Apalagi Kedung dikenal sebagai daerah pesisir yang banyak menghasilkan ikan. Tetapi kasus stunting tinggi.
“Kami semua sudah berusaha untuk menekan angka stunting di Kedung. Kami berharap ada dukungan dari Pemerintah, sehingga dalam menurunkan angka stunting di Wilayah kami bisa maksimal, ” katanya.
Saat ditemui, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq menyampaikan pihaknya akan turut membantu dan mendukung penanganan kasus stunting ini di setiap Wilayah yang ada di Kabupaten Jepara.
"Semoga dengan kita bergerak bersama dapat mewujudkan Jepara yang sehat dan juga aman dari stunting, " ujarnya.
Redaktur : Jatmiko/Pendim