JEPARA – Danramil 08/Keling jajaran Kodim 0719/Jepara menghadiri Musyawarah Desa tentang pembahasan penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Desa Jlegong, Kecamatan Keling. Rabu (13/7/2022).
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 236 Pejabat Fungsional
|
Kegiatan Musyawarah Pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2023 ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2023 dan dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Jlegong akan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dalam Musyawarah Desa tersebut terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut dan ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh Pemerintah Desa Jlegong, sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.
Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata, terutama di bidang pembangunan baik fisik maupun non fisik. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran utama akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Dalam kesempatannya, Danramil 08/Keling Kapten Inf Sumidi menyampaikan pesan dan himbauan, agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 agar tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Jlegong, ” kata Danramil.
Kegiatan Musyawarah Pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2023 ini dihadiri oleh Camat Keling Budi Krisnanto, Danramil, Kapolsek AKP Hadi Riono, Petinggi Desa Jlegong Suntono, perangkat Desa, Babinsa Serma Sumindar, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT/RW se-Desa serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Jlegong.
Redaktur : Jatmiko/Pendim 0719/Jepara